pasal wanprestasi 1238
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Akibat hukum adanya wanprestasi adalah hukuman atau sanksi hukum berikut ini: Debitur harus membayar ganti rugi kepada kreditur (Pasal 1243 Kitab Undang-undang Hukum Perdata). Jika perikatan itu timbal balik, kreditur dapat membebaskan diri dari kewajibannya memberikan kontra prestasi dengan menggunakan Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum ... pasal wanprestasi 1238
Quantity: