pasal 338 jo 340 kuhp
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Mengutip buku Korupsi: Penyakit Sosial yang Mematikan oleh Monang Siahaan (2013), isi dari pasal 338 yaitu sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun." Jenis-jenis Tindakan Pembunuhan unsur unsur pasal 338 kuhp
Quantity: