umkm omzet 500 juta bebas pajak
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Pasalnya, pelaku UMKM pribadi dengan peredaran bruto atau omzet per tahun Rp 500 juta tidak lagi dikenakan pajak penghasilan (PPh). Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disepakati pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (7/10/2021). sanbe net contents 500 ml
Quantity: