alternatif penyelesaian sengketa
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan ( non litigasi) atau yang dikenal dengan alternatif penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli. Selain itu, dikenal pula arbitrase yaitu cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum.
Quantity: