emas 68
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Ditreskrimsus Polda Kalbar menangkap jaringan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) sejak Januari hingga Juni 2022 dengan barang bukti emas 68,9 kilogram senilai Rp66,6 miliar, bongkahan perak 19,6 kilogram, uang Rp470 juta, dan 11 unit ekskavator serta menangkap 75 tersangka (penambang, penampung, pengangkut, pengolah, dan pemodal) dari 23 kasus.
Quantity: