pp 30
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Pasal 2. Tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar: 22% (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021; dan. 20% (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. foto untuk pp wa
Quantity: