pasal 338 340 kuhp
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP, yang berbunyi sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima lima belas tahun”. Setelah melihat rumusan pasal di atas kita dapat melihat unsur-unsur pembunuhan yang terdapat di dalamnya, sebagai berikut: pasal 10 uu no 30 tahun 1999
Quantity: