hadi subhan
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Pengamat ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga, Hadi Subhan, menyarankan sebaiknya Permenaker Nomor 2 tahun 2022 itu diubah. "Jadi yang perlu diubah adalah ketika dia belum berusia 56 tahun tetapi dia terkena PHK bukan karena meninggal dunia atau karena cacat maka JHT sebaiknya tetap harus bisa diambil oleh pekerja," ujar Hadi. muhammad hadi assegaf
Quantity: