pp 34 tahun 2021
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Menurut PP 34/2021 ini, Pemberi Kerja TKA wajib membayar Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA) atas setiap TKA yang dipekerjakan. Pembayaran dana kompensesi penggunaan TKA dan kewajiban memiliki RPTKA ini tidak diwajibkan bagi instansi pemerintah, perwakilan negara asing, dan badan internasional yang mempekerjakan TKA. Visa untuk Bekerja. sudirman cup 2021 winner
Quantity: