338 kuhpidana
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Ketentuan Pasal 338 KUH Pidana menentukan sebagai berikut: Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun. Rumusan unsur-unsur tindak pidana di dalam Pasal 338 KUH Pidana antara lain: a. Barang siapa b. Dengan sengaja haikyu chapter 338
Quantity: